OPINI; QUO VADIS PAPUA - JLHATABLOID
Peradaban Milioner [Admin]:
Home » » OPINI; QUO VADIS PAPUA

OPINI; QUO VADIS PAPUA

Written By REFORMING on Minggu, 04 November 2018 | 22.15

Quo Vadis Papua merupakan alasan pemberian ruang bagi OAP di tanah papua

1. Sejak 1 Desember 1961 merupakan tonggak kesadaran Nasionalisme Papua dengan melahirkan Manifesto Politik Papua secara terbuka dengan menentukan nama Negara " Papua Barat, Lagu Kebangsaan " Hai Tanahku Papua" serta Bintang Kejora sebagai Bendera Nasional dan lambang Burung Mambruk  dengan semboyan "One People One Soul".

2. Sejak 1963 sampai 1969 proses pemindahan kekuasaan dari Belanda ke UNTEA dan Integrasi ke Indonesia melalui proses PEPERA.

 3. Sejak 1969 sampai 1980 adalah proses DOM melalui Operasi SADAR. Upaya pemaksaan ideology Bangsa Indonesia atau integrasi militaristic yg otoriter era President Suharto.

4. Sejak 1980 sampai 1990 pemerintahan sentralistisc ala Suharto, segala urusan harus ke Jakarta dan bangun Jakarta lebih utama. Semua hasil bumi dan kekayaan Papua diangkut ke Jakarta untuk bangun Jakarta.

5. Sejak 1990 sampai 2000 terjadi Reformasi, Krisis Moneter dan Gejolak Papua Merdeka mencapai puncak melalui Team 100 Tokoh2 Papua sampai lahirnya UU Otsus.

6. Sejak 2000 sampai 2018 proses Integrasi warga Negara Indonesia di Tanah Papua dengan model baru melalui UU Otsus dengan anggaran yang cukup.

7. UU Otsus sebagai lex-specialis dan Lex-Generalis sbg wini-win solution atas konflik Politik yg panjang di Tanah Papua.

8. Papua serius dibangun melalui anggaran yg besar baru 17 tahun melalui UU Otsus. Selebihnya kita hidup dalam konflik dan controversy sejak integrasi 1969.

Sumber masalah Kegagalan Otsus:

1. Pemerintah pusat membangun Papua dengan pendekatan symmetries. Perlakukan khusus hampir tidak ada di Tanah Papua. Semua peraturan Nasional berlaku umum untuk semua Provinsi di Indonesia.

2. Pemimpin di Tanah Papua menginginkan membangun Papua dengan pendekatan asymmetris politis berdasarkan sejarah awal perjuangan rakyat Papua. Tegak lurus sesuai keinginan orang Asli Papua.

Produk-produk Otsus yang gagal:

1. MRP tidak berperan aktif
2. Perdasi dan Perdasus sebagai nafas pelaksanaan UU Otsus tidak terjadi
3. Pelanggaran HAM tidak diselesaikan secara beradab dan perikemanusiaan sesama anak bangsa Indonesia
4. Papua masih daerah status rawan konflik (Restricted area).
5. Pengiriman Personil TNI/POLRI cukup tinggi di Tanah Papua
6. Pendekatan pembangunan lebih pada security approach dan bukan berdasarkan prosperity approach.
7. Migrasi dari luar tidak terkontrol secara besar-besaran di Tanah Papua.
8. Dana 2 % APBN yang membiayai UU Otsus Papua akan berakhir pada Tahun 2021.
Sementara UU Otsusnya akan berakhir 2025.

Pertanyaan besar setelah Dana Otsus dan UU Otsus habis:
A. Referendum?
B. Perpanjang Otsus?

0 Komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : |Creating Website By; Maskolis |Template By; Johny |Mas Template
|Proudly Ppowered By; Mastemplate| Home To Blogger
Copyright © 2011. JLHATABLOID - All Rights Reserved
Original Design By; Creating Website By; Anton Boma Modified By; Jhon Lhau'renz Tabunny